Kemudian tidak sedikit pula petani yang salah dalam melakukukan budidaya yakni menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat, atau bahkan melakukan budidaya belum sesuai dengan good agriculture practices (GAP).
Sehingga dalam hal ini Handayani berharap dengan adanya program PSR dan Sarpras diharapkan ada peningkatan hasil produksi minyak kelapa sawit terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
“Kemudian, terjaganya luasan lahan petani dengan dimanfaatkannya secara optimal anjuran jumlah populasi dalam satu luasan hektar dalam PSR sekitar 143 pohon/Ha dengan jarak tanam 9 × 9 m. Meningkatnya kemampuan kelembagaan petani pekebun. Petani bisa melakukan pengelolaan budidaya kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan melalui pelaksanaan ISPO,” pungkas Handayani. [dny]