WahanaNews-Tapsel | Bantuan Sarana dan Prasarana dengan menggunakan dana BPDPKS terdiri dari 8 program. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing petani sawit juga meningkat nilai tambah.
Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyatakan hal ini pada Webinar seri ke 4 dengan tema “Dampak Positif Program PSR dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit yang dilaksanakan oleh Media Perkebunan yang didukung oleh BPDPKS”, di Jakarta.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
Ada 8 kegiatan sarpras perkebunan kelapa sawit yaitu benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi); , pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi; mesin pertanian; infrastruktur pasar; verifikasi teknis (ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil).
“Masing-masing kegiatan punya persyaratan yang berbeda,” kata Dedi.
Ekstensifikasi misalnya sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin membangun wilayah perbatasan sebagai halaman muka maka diprioritaskan di wilayah perbatasan seperti di Kalbar dan Kaltim yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
Intensifikasi diprioritaskan untuk wilayah yang masih berada dibawah garis kemiskinan atau kebun sawitnya pernah terkena bencana alam.
Alat pasca panen dan unit pengolahan hasil, mengingat kondisi pekebun swadaya saat ini kekurangan pendampingan, dengan bantuan alat pasca panen maka bisa meningkatkan mutu TBS yang dihasilkan.
Dari 16,8 juta Ha kebun kelapa sawit, 6,7 juta Ha merupakan kebun swadaya. Banyak kebun yang jauh dari PKS sehingga dengan bantuan unit pengolahan hasil bisa dibangun PKS di sentra-sentra kelapa sawit petani swadaya.