Keempat anak yang meninggal dunia masing-masing berinisial AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5). Mereka diketahui berasal dari Desa Siancimun dan Rokan Baru di Kecamatan Halongonan Timur.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Berdasarkan hasil musyawarah dengan keluarga, para orang tua korban telah menerima peristiwa ini dan menolak dilakukan autopsi," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Ditemukan Membusuk dalam Goni di Gebang Langkat adalah Mayat Sopir Taksi Online
Rencananya, para korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Siancimun pada Jumat (6/3/2026).
Kapolsek Padang Bolak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar kolam, sungai, maupun lokasi yang berpotensi membahayakan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak saat bermain di area perairan," pungkasnya.
Baca Juga:
Jasad Tukang Becak Ditemukan di Parit Jalan di Sibuluan Nauli Tapteng
[Redaktur: Muklis]