Atas situasi tersebut, Miswarsyah mewakili Tim Kuasa Hukum H Ahmad Faisal Siregar, mendesak Polres Padang Sidempuan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan uang anggota Koperasi PKP RI tersebut. Karena menurutnya, bukan tidak mungkin, ada korban lain selain ayah dan ibu dari kliennya.
"Kami berharap kepada Bapak Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, maupun Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, untuk mengatensi kasus ini. Karena, kasus ini diduga telah merugikan para korban yang jumlahnya sampai miliaran rupiah," pinta Miswarsyah.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Sementara, saat awak media mencoba mendatangi Kantor Koperasi PKP RI di Jalan Kenanga Kota Padang Sidempuan, guna keperluan konfirmasi, hasilnya nihil. Awak media tidak menemukan adanya aktivitas atau pengelola Koperasi yang bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Hingga kini, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pengelola Koperasi tersebut. [rum]