Kepala Dinas Pertanian Taufik Zulhandra Ritonga melaporkan, penandatanganan ini merupakan hasil dari inisiasi Bupati Saipullah yang berkeinginan menjadikan pisang kepok sebagai salah satu komoditas unggulan daerah seperti di masa lalu.
"Kemudian didasari juga dengan Surat Bupati Mandailing Natal nomor 521/1034/2005 tanggal 24 April 2005. Maksud dan tujuan: membangun sinergi antara Pemkab Madina dengan UMA dalam pengembangan pisang kepok dari hulu sampai hilir," kata dia.
Baca Juga:
Pemkab Madina Undang Sejumlah Tokoh Bahas TP2D
Taufik menerangkan, keputusan menggandeng akademisi dari UMA karena dalam 20 tahun terakhir komoditas pisang kepok di Madina mengalami penurunan signifikan disebabkan penyakit dan hama. "Sehingga perlu kiranya kita menggandeng tim ahli yang hasilnya bisa kita kembangkan di Kabupaten Mandailing Natal," sebut dia.
Taufik mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama ini termasuk pendampingan dari pihak UMA. "Memang kali ini baru pisang kepok yang menjadi pemikiran kita tapi nanti seterusnya diikuti dengan pisang-pisang lainnya yang bisa mungkin memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat," pungkas dia.
Usai penandatanganan, Prof. Zulkarnain Lubis memaparkan beberapa hal, termasuk temuan awal dari identifikasi tanah. Dia mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelitian di laboratorium sebelum memutuskan langkah yang harus diambil Pemkab Madina untuk merealisasikan program ini.
Baca Juga:
Pemkab Madina Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan WFH
[Redaktur: Muklis]