Sebelumnya, Pemkab Madina menyelenggarakan gerakan pangan murah di Gunungtua pada 31 Juli 2025 dan di pasar ini pada 7 Agustus 2025 dengan masing-masing tujuh ton per sekali kegiatan. Setiap sak dibanderol Rp60 ribu atau setara Rp12 ribu per kilogram.
Dia mengungkapkan, saat ini harga beras premium ada di angka Rp16 ribu per kilogram. Taufik menegaskan setiap KK hanya diperbolehkan mendapat atau membeli empat sak sehingga lebih banyak masyarakat yang kebagian. "Karena harga sedang tinggi, ini untuk menekan harga beras di Madina," sebut dia.
Baca Juga:
Pemkab Madina Terima DBH Sebasar Rp 24 M dari Pemprovsu
[Redaktur: Muklis]