TAPSEL.WAHANANEWS.CO- Panyabungan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Drs M. Sahnan Pasaribu, M.M
membuka launching aplikasi Sistem Informasi Kersipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di aula ladang sari, Gunung Tua Panggorengan, Panyabungan, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga:
Pemkab Madina Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023 Kepada 1294 Orang
Sahnan Pasaribu saat membacakan pidato Bupati Madina HM Jafar Sukhairi menyampaikan, pemanfaatan teknologi mulai diterapkan pada bidang kearsipan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik.
"Penggunaan arsip yang awalnya dilakukan cara luring (offline) meniadi secara daring (online). Penyimpanan arsip yang awalnya disimpan di depo arsip menjadi penyimpanan didalam basis data, pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik," katanya.
Sahnan menyebutkan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan pubik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Baca Juga:
Pemkab Madina Pertahankan Predikat WTP, Bukti Sinergi dan Akuntabilitas
"Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang pelaksanaannya di Madina ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Perbup nomor 12 tahun 2021 tentang penyelenggaraan
SPBE di lingkungan Pemkab Madina," sebutnya.
Tujuan penerapan aplikasi ini kata Sahnan, antara lain, mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat dan Pemda.
Mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE bidang
Kearsipan dinamis di instansi pusat dan Pemda.