Tapsel.WahanaNews.co, Padang Sidempuan - Polres Padangsidimpuan memiliki tugas penting dalam memerangi kejahatan narkotika di daerah tersebut. Baru-baru ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk seorang pemuda dewasa berinisial RAN (33), dengan dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pria ini kabarnya adalah pemilik dari 18 paket sabu yang seberat 3,16 Gram.
Pada Kamis (1/2/2024), Tim Opsnal berhasil menangkap RAN di Kampung Salak, Jalan Sudirman, Gang Lancat, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, menyatakan bahwa penangkapan ini terjadi berkat laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
"Tim Opsnal segera menuju ke TKP untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Di sana, mereka menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," katanya.
Sambungnya, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 18 paket sabu seberat 3,16 Gram di bawah tempat duduk.
"Tersangka sendiri memasukkan sabu tersebut ke dalam lobang yang tertutupi dengan bungkus rokok warna hitam. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita satu unit handphone warna biru serta uang tunai senilai Rp605 ribu," ujarnya.
Baca Juga:
Spesialis Maling Kotak Infak Ditangkap di Padangsidimpuan
"Menurut keterangan dari RAN, ia memperoleh sabu tersebut dari seorang warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan bernama D. Namun sayangnya, saat Tim Opsnal melakukan pencarian di daerah tersebut, D belum berhasil ditemukan. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," imbuhya.
Dalam upaya memerangi kejahatan narkotika, Polres Padangsidimpuan tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]