TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AS (19) berhasil diamankan setelah menjadi buronan selama beberapa hari.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna didampingi Wakapolres Kompol Parlindungan Panjaitan beserta Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan Cek Stok BBM di SPBU, Psokan Dipastikan Tiba Besok
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS yang telah dikenal korban sebelumnya meminta korban untuk mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, sesampainya di lokasi yang sepi, tersangka diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Saat korban berupaya melawan, tersangka diduga melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mendapati sepeda motor Honda Vario dan telepon genggam miliknya telah hilang dibawa pelaku.
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan Periksa Stok BBM di SPBU, Pasokan Dipastikan Tiba Besok
Korban kemudian meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
"Setelah menerima laporan, personel Satreskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa, 26 Mei 2026, Tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta mengamankan sejumlah barang bukti," ungkap Kapolres.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kendaraan dan telepon genggam milik korban.