TAPSEL.WAHANANEWS.CO - Seorang pria berinisial MR (31) akhirnya diamankan oleh Polres Padangsidimpuan setelah tertangkap tangan mencuri kotak infak di Masjid Syekh Islam Maulana di Jalan H Agus Salim pada Kamis (19/09/2024) siang.
MR, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, diketahui memiliki catatan buruk terkait pencurian kotak infak di berbagai masjid. Ia tampaknya tidak jera dengan perbuatannya.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan Bandar Narkoba Diciduk
Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, membenarkan penangkapan MR pada Jumat (20/09/2024) sore. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR memasuki Masjid Syekh Islam Maulana melalui pintu depan dan langsung menuju kotak infak yang berada di dalam masjid. Ia bahkan sempat memeriksa dan mengangkat kotak infak.
Namun, MR urung mengambil kotak infak tersebut setelah melihat Ismail Hasibuan, Ketua BKM Masjid Syekh Islam Maulana, berada di teras masjid. MR kemudian meletakkan kembali kotak infak dan bergegas keluar.
"Ismail yang melihat MR berlari keluar langsung memanggilnya. Karena takut, MR langsung melarikan diri," ujarnya .
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
Salah seorang warga, Boy April Monansyah, yang melihat MR berlari, meneriakinya "Maling!". Teriakan ini membuat beberapa warga langsung mengejar MR.
"Kebetulan, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sedang melintas di TKP. Mereka langsung bergabung dengan warga untuk mengejar MR dan berhasil menangkapnya di daerah Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]