"Untuk gelombang pertama ini ada 50 orang stap dan karyawan telah dilakukan test urine yang diawali dengan para pinpinan, sementara dari seluruh pinpinan, selanjutnya kqryawan ,"ujarnya lagi.
"Karyawan yang nantinya positif, ini akan kami lakukan konsultasi dengan pihak pimpinan, apakah pemberhentian kepada karyawan tersebut atau sanksi, itu adalah ranahnya pinpinan, kalau memang sesuai aturan diberhentikan ya, kita berhentikan," ujarnya lagi.
Baca Juga:
BNNK Madina Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Selanjutnya, Manejer Usaha Unit Batang Laping (Balap) Regional II Hendi Wijaya mengatakan," kita kumpul disini untuk membersihkan karyawan kita dari hal-hal yang dilarang sesuai ketentuan perusahaan kita, termasuk miras, judi dan narkoba," katanya.
Setelah selesai sosialisasi karyawan Unit Usaha Batang Laping PTPN IX dilanjutkan test urine kepada 50 orang beserta karyawan.
"Kami pinpinan perusahaan secara tegas menyampaikan jika memang nantinya karyawan positif narkoba secara tegas akan kami berhentikan sesuai aturan perusahaan," tutupnya.
Baca Juga:
BNNK Madina Gelar Kegiatan HUT RI ke-80
[Redaktur: Muklis]