TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Arse- Perselisihan terkait pembagian harta warisan diduga menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang menewaskan SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Korban diduga dianiaya oleh adik kandungnya, GS (53). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perkebunan hingga menyebabkan SS mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
Baca Juga:
Ini 5 Tempat Berburu Sunrise Eksotis di Perbukitan Pantura Manggarai Barat
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, mengungkapkan bahwa persoalan pembagian harta peninggalan keluarga menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyidik sebagai pemicu pertengkaran kedua bersaudara tersebut.
Hal itu disampaikan Aswin dalam konferensi pers di Aula Mapolres Tapsel, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, harta peninggalan keluarga yang menjadi persoalan berupa sebuah rumah dan lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai kebun.
Baca Juga:
Dalam pembagian harta tersebut, SS disebut memperoleh bagian berupa lahan. Sementara rumah peninggalan keluarga kini ditempati oleh paman mereka. Adapun GS tidak memperoleh bagian dari harta warisan tersebut.
Kondisi itu disebut membuat GS hidup dalam keterbatasan dan hanya menempati sebuah gubuk untuk bertahan hidup.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan antara kedua saudara. Pertengkaran kembali terjadi ketika keduanya berada di kawasan perkebunan.