Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu terdiri dari dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian, serta satu sarung pisau.
Seluruh barang tersebut kini telah diamankan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pemeriksaan medis di RSUD Sipirok menunjukkan korban mengalami beberapa luka akibat benda tajam. Di antaranya terdapat luka pada pipi kiri bagian bawah mata serta luka memanjang dari rahang hingga telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.
Baca Juga:
Ini 5 Tempat Berburu Sunrise Eksotis di Perbukitan Pantura Manggarai Barat
Hasil visum tersebut selanjutnya akan dibandingkan dengan barang bukti yang telah diamankan untuk membantu memastikan penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu BD Sitorus, mengatakan penyidik sementara melihat adanya dugaan keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan persoalan pembagian warisan.
Meski demikian, polisi belum menetapkan persoalan warisan sebagai satu-satunya motif. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pertengkaran hingga berujung pada kematian korban.
Baca Juga:
"Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh," ujar BD Sitorus.
Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan transparan hingga penyidikan perkara tersebut dinyatakan lengkap.