Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Baca Juga:
Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
[Redaktur: Muklis]