Tapsel.WahanaNews.co, Padangsidimpuan - Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, BPBD, TNI, Polri, Ormas dan OPD lainnya, membongkar paksa lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Thamrin, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (9/9/2023) malam.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan. Penertiban ini sempat memicu ketegangan antara petugas dan pedagang.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Puluhan pedagang, terutama ibu-ibu, sempat membuat barikade dengan membakar ban bekas di tengah persimpangan jalan yang akan ditertibkan. Mereka memohon kepada petugas agar lapak-lapak mereka tidak dibongkar.
"Kami memohon dan meminta agar lapak-lapak kami jangan dibongkar. Di sini tempat kami menyambung hidup. Tolong (kami) masyarakat kecil. Jangan gusur dan pindahkan kami," teriak puluhan ibu-ibu, sambil berusaha menjaga lapaknya masing-masing.
Namun, petugas tetap bersikeras membongkar lapak-lapak pedagang. Satu-persatu, lapak-lapak pedagang yang terbuat dari terpal, dan dianggap melanggar aturan itu, dengan sekejap dihancurkan.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Para pedagang yang kalah kuat, hanya bisa pasrah dan menangis histeris. Mereka menjerit histeris dan meminta tolong kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan, sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang ada. Pihaknya, sudah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang.
"Dan dalam dua bulan belakangan ini, juga sudah dilakukan imbauan dan sosialisasi, baik dari Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan," ujar Zulkifli.