TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan tertib administrasi terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Kali ini, lapas tersebut menggelar verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi warga binaan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan strategis ini terlaksana berkat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan. Sebanyak 97 warga binaan mengikuti seluruh rangkaian proses yang digelar secara bertahap dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil melakukan pencocokan data NIK dengan database kependudukan nasional. Selain itu, dilakukan pula perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah guna memastikan keakuratan identitas sekaligus mencegah potensi data ganda.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjamin hak administrasi warga binaan.
"Identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam pemenuhan hak-hak lainnya. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan terdata secara sah dalam sistem nasional," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Tapsel: Tiga Tersangka Ditangkap, Satu DPO
Menurutnya, data yang valid akan sangat membantu proses pembinaan di dalam lapas sekaligus menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat. Akses terhadap layanan publik pun diharapkan menjadi lebih mudah dengan kepemilikan identitas yang lengkap.
Pihak Disdukcapil Kota Padangsidimpuan turut mengapresiasi kolaborasi tersebut. Sinergi antarinstansi ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung program pemerintah menuju integrasi data nasional yang akurat dan menyeluruh.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman. Dengan terselenggaranya verifikasi dan pemadanan data ini, diharapkan warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang valid, sehingga lebih siap menjalani proses reintegrasi sosial secara mandiri dan percaya diri setelah menyelesaikan masa pembinaan.