TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina)semakin marak dan sudah terang - terangan merajalela melakukan aktivitas (beroperasi) dengan menggunakan alat berat jenis EXCAVATOR .
Padahal Praktik ilegal ini merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dampaknya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan juga berpotensi memicu konflik Horizontal di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Roy Sagala di Dairi Masih Bebas Berkeliaran
Todung Mulya Lubis,selaku Dewan Penasehat DPC Pemuda Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), mengkritik sikap pasif Pemerintah Daerah( Pemda) dan Panglima Hukum (Aparat Penegak Hukum) dalam menangani maraknya tambang Ilegal ini.
Menurut Todung,Hingga kini belum ada upaya serius untuk membahas atau mencari solusi atas persoalan PETI. Semuanya seakan diam,padahal jelas terlihat para mafia tambang ilegal telah merusak lingkungan di wilayah ini.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar AKBP Bintoro Diperiksa Propam
Seperti halnya di kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Lingga Bayu dan Muara Batang Gadis", ujar Todung kepada awak media ini, Sabtu 5/4/2025.
Todung mengkaji bahwa maraknya aktivitas PETI di Mandailing Natal, seolah olah Pemda dan Aparat Penegak Hukum ( APH) melakukan pembiaran dan mencerminkan pemerintah Plin Plan dalam menangani aktivitas perusak lingkungan yang semakin merajalela. sampai kapankah PETI di Mandailing Natal dibiarkan terus beroperasi?.
Padahal semua orang tahu dan dimana lokasi mereka.