Sementara itu, direktur RSUD Panyabungan dr Rusli Pulungan mengatakan, akreditasi ini merupakan peninjauan menyeluruh terhadap kepatuhan rumah sakit dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, survei akreditasi bertujuan memastikan seluruh rumah sakit patuh terhadap aturan pelayanan, manajemen, hingga tata kelola sebagaimana ketentuan pemerintah.
Baca Juga:
HMI Dukung Aturan Baru BPOM, Tekankan Keselamatan Pasien dalam Penjualan Obat Bebas
“Akreditasi ini melihat kepatuhan rumah sakit dalam melaksanakan aturan dalam rangka memberikan pelayanan,” katanya.
Sebelumnya, RSUD Madina telah meraih akreditasi Paripurna yang berlaku hingga 2027. Namun karena perpindahan rumah sakit ke gedung baru, akreditasi wajib diulang dari awal sesuai regulasi.
“Makanya kita lakukan lagi. Akreditasinya tetap Paripurna, dan hasilnya kita tunggu. Prosesnya dimulai hari ini sampai Sabtu depan,” jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Saipullah Sambut Kepulangan 342 Jemaah Haji Madina Kloter 6 di Asrama Haji Medan
Rusli juga menyampaikan bahwa seluruh SDM rumah sakit, mulai dari perawat, bidan, manajemen, hingga petugas keuangan, harus berpartisipasi penuh.
“Setiap SDM harus melaksanakan SOP sesuai tugasnya. Karena akreditasi ini komprehensif,” katanya.
Direktur juga berharap proses akreditasi ini menjadi momentum penyegaran bagi seluruh petugas agar kembali membuka dan menjalankan SOP dengan benar.