Dalam proses penangkapan, seorang personel Polsek Batangtoru, AIPDA Alexander Parlaungan Panjaitan, turut menjadi korban gigitan saat berupaya mengendalikan anjing tersebut.
Meski demikian, tindakan cepat aparat kepolisian berhasil mencegah kemungkinan jatuhnya korban tambahan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman rabies.
Baca Juga:
Orangutan Tapanuli Kian Terdesak, Habitat Terpecah dan Populasi Nyaris Punah
Adapun warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut masing-masing Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51).
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, korban gigitan hewan diimbau segera mendapatkan penanganan medis guna mengantisipasi risiko penularan penyakit, termasuk rabies.
[Redaktur: Muklis]