WahanaNews-Tapsel | Usai ditemukan, ladang ganja seluas 4 hektare siap panen di kawasan pegunungan Desa Hutabungun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu (20/8/2022), langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Informasi yang dihimpun kegiatan operasi dan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Madina tersebut merupakan rangkaian spesial untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI- 77 tahun 2022.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kasatgas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI l, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan dilokasi pemusnahan ladang ganja di hutan Tor Sihite.
Guntur menyebut pada pemusnahan ladang tanaman ganja itu juga BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berhasil mengidentifikasi tiga titik di hutan Tor Sihite, yang sebelumnya dilakukan penyelidikan selama sepekan.
"Sebelumnya ladang ganja seluas 4 Hektar ada tiga titik berada pada 1.440 MDPL, 1.029 dan 1.033 MDPL ditemukan tim BNN dari hasil pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan juga penyelidikan pada tanggal 08 sampai 16 Agustus 2022," sebutnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sebanyak 149 personel gabungan yang diturunkan dengan berjalan kaki selama 5 jam menuju ke lokasi.
Dalam pemusnahan itu, BNN juga bekerja sama dengan Polres Madina, TNI, Satpol-PP, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Madina.
"Alhasil, tim gabungan berhasil menebang 8.000 batang ganja dengan berat 4 ton," katanya.