TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh pejabat struktural yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat eselon IV dengan Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Aneh..!!! Staf BPK RI Tegur Wartawan Saat Meliput, Tanya Undangan, Ada Apa..??
Selanjutnya, penandatanganan dilanjutkan antara pejabat eselon V dengan masing-masing pejabat eselon IV sebagai bentuk kesinambungan komitmen kinerja di setiap tingkatan organisasi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh jajaran struktural memiliki arah dan target kerja yang jelas, terukur, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
"Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman kerja bagi seluruh pejabat struktural. Target yang telah ditetapkan harus dicapai dengan kerja nyata, disiplin, serta integritas yang tinggi," ujar Kalapas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi. Menurutnya, capaian kinerja yang baik tidak dapat terwujud tanpa soliditas dan komitmen bersama.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Lapas Kelas IIB
Padangsidimpuan berharap seluruh pejabat struktural mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan terukur, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan dan masyarakat.