Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Tempo sepekan Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika dengan lima 5 tersangka yakni, APCP, JBT, LGMH, M, dan RMPS.
Selain sabu 2,21 gram, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan seperti, kaca pirek, timbangan digital, dompet, plastik es mambo kosong yang sudah dibentuk menjadi paket kecil, pipet, uang tunai, dan ponsel dari berbagai merek, Minggu, 11 sampai 16 September 2023.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Kita akan terus mengintensifkan upaya-upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga. Penanganannya dilakukan secara extraordinary," ujar Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, saat disambangi diruang kerjanya, Minggu (17/9/2023).
Kinerja Sat Resnarkoba Polres Sibolga patut diacungkan jempol dan apresiasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Tidak hanya itu, peredaran barang haram tersebut akan semakin meresahkan masyarakat, dan angka kriminalitas dipastikan meningkat. Kamtibmas yang aman dan kondusif tidak akan berhasil diwujudkan. Intinya, Jika sabu tersebut beredar, dampak yang ditimbulkannya akan menghantam berbagai aspek kehidupan.
Walaupun begitu, Sat Resnarkoba Polres Sibolga tidak lekas berpuas diri apalagi jumawa. Masih banyak pelaku penyalahguna narkoba yang bergentayangan di seantero pelosok 'Negeri Berbilang Kaum'.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Selain itu, dari sejumlah pelaku yang berhasil disikat, mayoritas yang digelandang adalah pelaku kelas teri ataupun kurir. Master mind peredaran sepertinya masih belum tersentuh. Dan jangan lupa, tidak semua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil digiring ke meja hijau, dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kadang, vonis hukuman hanya gurauan minggu siang yang menggelitikkan hati. Akibatnya, efek jera untuk sebuah pembelajaran tidak tercapai. Ini menjadi PR tersendiri bagi pihak kepolisian, yang menjadi petugas menyelidik dan penyidik tingkat pertama
Ingat, negara ini masih dalam situasi darurat narkoba. Fakta membuktikan, dari tahun ke tahun kasus narkoba semakin mencengangkan. Semoga sang panglima, AKBP Taryono Raharja, tidak pernah bosan maupun lelah, memerintahkan dan memotivasi laskar anti narkoba miliknya, menggeruduk pelaku-pelaku yang masih bebas berkeliaran.
Soal kualitas, pasukan yang dipimpin AKP Sugiono ini, bukanlah kaleng-kaleng. Mereka memiliki kemampuan diatas rata-rata. Penulis yakin, laskar anti narkoba Polres Sibolga, tidak akan pernah main-main apalagi main mata, dalam upaya memberangus pelaku tindak pidana penyalahguna narkoba.
Pun demikian, masyarakat Kota Sibolga tidak boleh hanya sekedar menonton. Peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan. Sekecil apapun peran yang diberikan, sangat berarti untuk menyelamatkan dan melindungi warga Sibolga bahaya narkoba.
Jangan mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba. Jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba, segera informasikan ke Polres Sibolga melalui Call Center 110 atau ke momor pengaduan 08116512003.
[Redaktur : Irvan Rumapea]