Dia mengungkapkan sudah dua kali menyurati Satgas PKH agar lahan tersebut diserahkan pengelolaannya kepada BUMD, tapi belum ada hasil. "Kehadiran Satgas seharusnya memberikan solusi dan kepastian, bukan membiarkan lahan tersebut dijarah," ungkap Saipullah.
Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution mengatakan terdapat 11 Kabupaten dan 13 perusahaan yang terdampak pencabutan izin PBPH. "Dampak sosialnya cukup besar, yakni sekitar 11.000 pekerja kehilangan mata pencaharian," kata dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Lantik 59 Pejabat Eselon III dan IV
Bobby berharap pihak Perhutani segera mengambil langkah strategis guna mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
Merespons keluhan tersebut, Brigjend TNI Agiat Napitupulu dari Satgas PKH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan survei dan asesmen mendalam. Namun dia menegaskan, keputusan akhir terkait kelanjutan izin maupun pengelolaan lahan sepenuhnya berada di tangan Satgas PKH Pusat dan Menteri Kehutanan.
Pemerintah Provinsi dan Satgas mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait status pemanfaatan hutan tersebut.
Baca Juga:
Bupati Madina Serahkan Bantuan dari KORPRI dan YPMM
[Redaktur: Muklis]